Pengacara Kami
Kantor hukum ini memiliki pengacara berbagai bidang hukum
Termasuk hukum pidana, perbankan, leasing, dan warisan keluarga. Para pengacara di sini memiliki keahlian khusus dalam menangani kasus-kasus kecelakaan cedera pribadi, serta berbagai sengketa hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan representasi hukum yang komprehensif dan efektif bagi klien dalam berbagai situasi hukum, baik melalui negosiasi maupun litigasi.

Thariq Alfan, S.H., M.H.,
Pendiri dan pimpinan kantor hukum,
berpengalaman menangani berbagai bidang hukum mulai dari perceraian, perbankan, leasing, warisan, hingga pidana. Dikenal sebagai advokat yang profesional, transparan, dan humanis dalam mendampingi klien.

Muhammad Sukron Makmun, S.H.
Ahli hukum dengan spesialisasi hukum pidana dan tata negara
Aktif menulis kajian akademik serta sering menjadi narasumber seminar hukum di berbagai perguruan tinggi dan organisasi hukum.

Nurin Hidayah, S.H.
Seorang advokat dengan latar belakang ganda di bidang ekonomi dan hukum
Berpengalaman menangani perkara perdata dan bisnis, khususnya yang berkaitan dengan kontrak dagang, perbankan, dan leasing.

Nanang Kunto Adi, S.H., C.Med.
Advokat sekaligus mediator bersertifikat (C.Med).
Memiliki keahlian dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, baik melalui mediasi maupun negosiasi, serta mendampingi kasus-kasus perdata dan keluarga.

Abdul Latif Heriyadi, S.H.
Advokat muda yang berdedikasi.
aktif dalam advokasi masyarakat serta memiliki fokus pada perkara perdata, pidana, dan hukum keluarga. Selalu mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan solutif kepada klien.

Dwi Rahayu, S.H., M.H.
Advokat yang berfokus pada hukum keluarga dan waris.
Berpengalaman mendampingi klien dalam perkara perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta, dengan pendekatan profesional dan humanis.
