Tentang Kami
Advokat Thariq Alfan, S.H., M.H., –
Adalah seorang praktisi hukum yang berkomitmen memberikan layanan hukum profesional, transparan, dan terpercaya. Dengan pengalaman dalam berbagai bidang hukum, kami hadir untuk membantu klien menyelesaikan permasalahan hukum secara adil, cepat, dan tepat.
Kami percaya bahwa setiap kasus memiliki tantangan tersendiri, sehingga setiap klien mendapatkan pendampingan yang menyeluruh, strategi yang tepat, dan kerahasiaan yang selalu terjaga.
— Thariq Alfan, S.H., M.H.,
Advokat Thariq Alfan, S.H., M.H., Telah Dipercaya oleh Ratusan Klien
Our History
Thariq Alfan, S.H., M.H., memulai perjalanan karier hukumnya dengan tekad untuk menjadi pendamping masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum yang kompleks. Berawal dari pendidikan sarjana hukum dan pengalaman praktik di berbagai bidang, beliau semakin dikenal sebagai advokat yang mengutamakan profesionalitas, integritas, dan kepedulian kepada klien.
Sejak awal, beliau banyak menangani perkara keluarga, perbankan, leasing, hingga warisan, sebelum kemudian memperluas layanan ke berbagai bidang hukum lainnya, baik perdata maupun pidana. Pengalaman panjang tersebut membentuk fondasi kepercayaan dari ratusan klien yang telah beliau dampingi.
Kini, dengan dedikasi dan komitmen penuh, Advokat Thariq Alfan, S.H., M.H., terus berkiprah memberikan layanan hukum yang transparan, terpercaya, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan prinsip bahwa hukum harus dapat diakses oleh semua orang, beliau tidak hanya berperan di ruang sidang, tetapi juga aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui konsultasi yang terbuka dan pendekatan yang humanis, Thariq Alfan, S.H., M.H., berkomitmen menghadirkan solusi yang adil, cepat, dan tepat bagi setiap permasalahan hukum yang dihadapi klien.
2016
Mulai terjun di dunia hukum dengan bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Aktif memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu dan ikut serta dalam advokasi sosial.
2017
Semakin aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan komunitas hukum. Terlibat dalam seminar, pelatihan, serta diskusi publik terkait keadilan sosial dan hak asasi manusia.
2018
Menjadi pengurus di organisasi mahasiswa hukum, sekaligus memperluas jejaring dengan praktisi hukum, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.
2019
Terlibat dalam pendampingan kasus-kasus masyarakat, terutama sengketa perdata sederhana dan advokasi hak-hak konsumen.
2020
Resmi menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan diwisuda. Mulai fokus membangun karier sebagai praktisi hukum profesional.
2021
Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat. Aktif dalam kegiatan organisasi advokat.
2022
Resmi diangkat sebagai Advokat dan mulai berpraktik secara mandiri. Menangani berbagai perkara hukum, mulai dari perceraian, perbankan, leasing, hingga warisan.
2023
Mendirikan kantor hukum pribadi dengan visi memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
2025
Terus aktif mendampingi ratusan klien dari berbagai bidang hukum, membangun reputasi sebagai advokat yang humanis dan berintegritas.
Mengapa Memilih Kami Sebagai Pendamping Hukum Anda?
“Diakui dalam penyelesaian perkara perceraian, perbankan, leasing, warisan, dan lainnya
Profesional & Berpengalaman
Dengan pengalaman menangani berbagai perkara hukum di Indonesia, kami selalu mengutamakan profesionalitas dalam setiap langkah. Setiap kasus ditangani dengan strategi yang tepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Transparan & Terpercaya
Kami menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan kejujuran kepada setiap klien. Semua proses hukum dijelaskan secara jelas, sehingga klien merasa aman dan percaya penuh terhadap layanan kami.
Ratusan Klien Terbantu
Banyak klien dari berbagai latar belakang telah mempercayakan penyelesaian masalah hukumnya kepada kami. Setiap kasus menjadi bukti komitmen kami untuk memberikan hasil terbaik.
Pendampingan Hukum Menyeluruh
Kami mendampingi klien sejak tahap konsultasi awal hingga proses persidangan dan penyelesaian perkara. Dengan pendekatan yang komprehensif, klien mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.
Apa kata mereka ?